Asset dapat diidentifikasi (identifiable assets): definisi menurut SAK/IFRS
Asset dapat diidentifikasi (identifiable), jika memenuhi salah satu dari dua kriteria berikut:
- dapat dipisahkan dan dilepaskan dari entitas, dijual, dialihkan, diberikan ijin penggunaannya, disewakan atau dipertukarkan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan suatu kontrak terkait, asset atau kewajiban yang dapat diidentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud melaksanakannya atau tidak; atau
- timbul dari hak kontraktual atau hak legal lainnya, terlepas dari apakah hak itu dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.
Dalam kaitan ini, IFRS 3 (2008) mendefinisi asset tidak berwujud (intangible asset) sebagai asset non-moneter yang dapat diidentifikasi, tetapi tidak memiliki substansi fisik.
Definisi di atas dikutip dari International Financial Reporting Standard No. 3 Revised 2008 [IFRS 3 (2008)] Business Combination.
IFRS 3 (2008) membedakan antara asset yang dapat diidentifikasi (identifiable) dengan yang tidak dapat diidentifikasi (unidentifiable). Pembedaan ini terkait dengan metode akuisisi (metode pembelian) yang merupakan perlakuan akuntansi yang diperbolehkan untuk penggabungan usaha dalam IFRS 3 (2008). Dalam metode akuisisi, asset yang tidak dapat diidentifikasi (unidentifiable) diakui dan diukur sebagai goodwill.
Catatan: Tulisan ini adalah bagian dari catatan belajar saya tentang perlakuan akuntansi untuk penggabungan usaha menurut IFRS 3 (2008). Klik di sini untuk menuju ke daftar artikel-artikel sejenis.
Komentar
Posting Komentar