Entitas bersama (mutual entity): definisi menurut SAK/IFRS
IFRS 3 membedakan entitas yang dimiliki investor dan entitas bersama. Entitas bersama (mutual entity) adalah entitas, selain yang dimiliki investor, yang memberikan return (imbalan) dalam bentuk dividen, penghematan kos, atau manfaat ekonomik lainnya secara langsung kepada pemilik, anggota, atau partisipan.
Contoh entitas bersama adalah koperasi simpan-pinjam dan entitas koperasi lainnya.
Definisi di atas dikutip dari International Financial Reporting Standard No. 3 Revised 2008 [IFRS 3 (2008)] Business Combination.
IFRS 3 (2008) berlaku untuk penggabungan entitas bersama yang sebelumnya, dalam IFRS 3 (2004), tidak dicakup/dikecualikan.
Baca juga:
Komentar
Posting Komentar