Kecurangan (fraud) dan pentingnya pengendalian internal
Merriam-Webster secara sederhana merumuskan definisi istilah fraud sebagai berikut: seseorang atau satu pihak dikatakan melakukan tindakan fraud ketika dia menempuh cara-cara tidak jujur untuk mengambil barang berharga dari orang lain, atau ketika seseorang berpura-pura (menjadi dukun, dokter, atau pegawai bank) dengan maksud menipu atau mengelabui orang lain.
Dalam dunia bisnis, istilah fraud mempunyai konotasi yang sedikit atau banyak berbeda dengan arti kata itu dalam kamus. Kata fraud digunakan majalah bisnis, misalnya ketika membahas laporan keuangan yang direkayasa dengan maksud mengelabui pengguna informasi akuntansi mengenai fakta sesungguhnya yang ada di perusahaan. Anda mungkin pernah mendengar bahwa Arthur Andersen terlibat dalam apa yang disebut fraudulent financial reporting, bahwa kelahiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah respon atas maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Singkat kata, fraud dalam dunia bisnis biasa dikaitkan dengan tindakan-tindakan yang berdampak merugikan bagi orang banyak. Literatur bisnis dan akuntansi berbahasa Indonesia biasa menerjemahkan kata fraud menjadi kecurangan atau tindakan curang.
Fraud atau kecurangan juga marak di dunia kerja. Weygandt, Kimmel, dan Kieso (2010) menjelaskan fraud atau kecurangan sebagai tindakan tidak jujur seorang karyawan demi kepentingannya sendiri yang berdampak merugikan perusahaan atau organisasi tempat dia bekerja. Weygandt, Kimmel, dan Kieso (2010) menggunakan apa yang mereka sebut segitiga kecurangan (fraud triangle) untuk menjelaskan faktor-faktor utama yang mendorong tindakan curang.
Dari tiga faktor di atas (kesempatan, tekanan keuangan, dan rasionalisasi), faktor yang paling menentukan adalah kesempatan (opportunity). Ingat, kejahatan terjadi bukan semata-mata karena niat si pelaku, tapi juga karena ada kesempatan Kontrol atau pengendalian internal yang lemah dikatakan sebagai lahan subur bagi tindak kecurangan, misalnya ketika perilaku karyawan tidak dipantau sebagaimana layaknya.
Manusia juga bisa curang karena terdesak secara keuangan, banyak utang, atau karena menginginkan sesuatu melebihi kemampuannya (faktor tekanan keuangan).
Rasionalisasi berarti pembenaran. Seseorang mencoba membenarkan tindakan korupsi kecil-kecilan karena merasa dia dibayar terlalu rendah, sedangkan sang majikan atau atasan menikmati hidup mewah.
Materi ini sebagian besar disadur dari Weygadt, Kimmel, dan Kieso (2010) untuk mahasiswa Pengantar Akuntansi, Pertanyaannya, mengapa Anda sebagai calon akuntan diberi wawasan tentang kecurangan atau fraud?
Saya Irmanisa Ikhwani T. Nim : C1C015029.
BalasHapusSaya ingin bertanya, di dalam buku pengantar akuntansi yang saya baca tentang kas, ada unsur-unsur yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas pada laporan posisi keuangan (neraca), yaitu cek mundur, cek yang tidak cukup dana, persediaan perangko, dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu, dll. Pertanyaan saya, apa yang dimaksud dengan persediaan perangko, apa manfaat/gunanya untuk perusahaan, dan contohnya apa ya pak?
Terima kasih dan saya mohon jawaban dari Bapak.
Irmanisa yang hidup di era e-mail tidak kenal perangko saya maklumi. Perangko itu benda pos, mirip materai, ada nilai nominal-nya. Misalnya, ada perangko Rp140 untuk surat biasa, dan Rp350 untuk surat kilat. Perangko, materai, dan benda-benda bernilai nominal sejenis tidak boleh dilaporkan sebagai kas, tetapi sebagai persediaan perlengkapan (supplies) atau biasa disebut juga barang habis pakai.
HapusAssalamu’alaikum wr. wb.
BalasHapusPenyebab terjadinya kecurangan (fraud) ada 3 yaitu kesempatan (opportunity), tekanan keuangan (financial pressure), dan rasionalisasi (rationalization) atau yang sering dikenal dengan Fraud Triangle. Sehingga suatu perusahaan harus melakukan pengendalian internal, namun kecurangan (fraud) tetap saja terjadi dikarenakan karakter individu-individu yang tidak mau jujur dan hanya mementingkan pribadi.
Ketika periode selesai, perusahaan harus melaporkan laporan keuangannya kepada kantor akuntan publik untuk diaudit. Pada saat itulah semua kecurangan terbongkar oleh auditor yang juga sebelumnya memahami pengendalian internal perusahaan tersebut.
Konsekuensi apakah yang akan terjadi apabila suatu perusahaan laporan keuangannya tidak sesuai atau dengan kata lain terjadi kecurangan (fraud) bagi perusahaan itu sendiri maupun individu-individu yang melakukannya?
Terima kasih
IRFA’ ARIFUDIN (C1C015089)
Saya mencoba menjawab pertanyaan bapak. Kami sebagai calon akuntan diberi wawasan tentang kecurangan (fraud) karena agar kita tau apa dan bagaimana kecurangan tersebut, hal apa yang mendasari seseorang melakukan kecurangan, serta agar kita mencegah terjadinya kecurangan dan dapat menganalisis dampak apa saja yang mungkin terjadi jika kecurangan telah dilakukan selain itu yang terpenting, dengan diajarkan nya materi ini harapan para pendidik dapat mencegah kita sebagai calon akuntan nantinya melakukan hal tersebut dan dicurangi oleh pihak lain.
BalasHapusPak, saya ingin bertanya lagi. Saya masih bingung dengan kas kecil. Minggu kemarin Bapak bilang bahwa kas kecil bukan pengeluaran, tetapi di buku yang saya baca ada kata-kata yang menjelaskan bahwa untuk melakukan pengeluaran2 dalam jumlah yg kecil, perusahaan membentuk suatu dana yang disebut dengan dana kas kecil. Mohon penjelasan dari Bapak.
BalasHapusTerima kasih
Irmanisa Ikhwani T. (C1C015029)
Yang saya jelaskan kemarin itu sistem kas kecil dengan imprest system. Intinya, kasir kas kecil dibekali sejumlah uang, jumlah tetap, misalnya Rp1 juta. Secara periodik (berkala) atau ketika uang habis, si kasir disuruh menukarkan bukti-bukti pengeluaran yang dikumpulkannya kepada atasan, misalnya kepala bagian keuangan. Selanjutnya, dia akan terima uang dengan jumlah sama seperti sebelumnya (Rp1 juta). Kasir kas kecil tidak menangani pembukuan, hanya menangani pengeluaran kecil dan mengumbpulkan bukti-buktinya.
HapusSi bagian keuangan itulah yang melakukan record-keeping. Pada saat kas kecil ditetapkan Rp1 juta dia membuat jurnal reklasifikasi dari kas besar ke kas kecil:
D: Kas kecil Rp1 juta
K: Kas Rp1 juta
Pada saat terima bukti-bukti dan membekali lagi kas kecil, si bagian keuangan akan menjurnal (berdasarkan bukti-bukti pengeluaran):
D: BBM Rpxxx
D: Konsumsi Rpxxx
D: ATK Rpxxx
D: Selisih Rpxxx
K: Kas Rpxxx
Perhatikan, pencatatan pengeluaran kas terjadi ketika bukti-bukti pengeluaran diserahkan oleh kasir kas kecil, dan yang menjurnal adalah bagian keuangan, bukan si kasir.
Selamat belajar...
assallamuallaikum wr.wb
BalasHapusmaaf pak saya mau bertanya, dalam fraud triangle itu dalam proses pengendaliannya itu masing-masingnya dikendalikan secara khusus atau ketiganya dikendalikan secara bersamaan dan secara umum?
grahfita rahma (C1C015061)
Selamat Pagi Pak.
BalasHapusTerkait materi yang bapak tulis diatas, untuk mengurangi kemungkinan karyawan melakukan fraud diberlakukan sistem voucher. Dari beberapa artikel yang saya baca, sistem voucher seperti memberikan otorisasi untuk melakukan transaksi.
Dalam bentuk apa biasanya otorisasi tersebut? Apakah bentuk tandatangan/paraf/cap atau semacamnya?
Karena banyaknya transaksi apakah memungkinkan atasan mengingatnya satu persatu?
Kegiatan preventif apa untuk mengurangi kecurangan tersebut?
Terimakasih
Baharudin Harya C1C012120
Semua yang ditulis mas Baharudin benar. Sistem voucher itu intinya otorisasi pengeluaran kas, agar pembayaran dilakukan kepada yang berhak, tepat waktu, jumlahnya benar, dan didukung bukti. Sistem juga yang membuat. Manajer tak usah capek mengingat, mas. Dalam sistem yang sepenuhnya manual sekalipun, voucher bisa dikontrol misalnya dengan penomoran tercetak, pembuatan register (tabel daftar) voucher yang terbit, dan rekonsiliasi berkala.
HapusSelamat belajar...
Dewi Mustika Ratu(C1C015068)
BalasHapusAssalamualaikum wr.wb.
Mohon izin bertanya pak.Dari penjelasan yang bapak sampaikan tentang fraud terlintas beberapa pertanyaan di benak saya.Menurut bapak,apakah ada perusahaan yang benar benar bebas dari tindakan fraud baik di Indonesia ataupun di negara maju sana(yang peraturan nya sudah jelas aman)pak?Lalu menurut bapak sendiri dapatkah aktivitas dari internal audit yang dilakukan oleh auditor internal dapat menangkap fraud yang dilakukan oleh top manager?karena mengutip penjelasan bapak di kuliah minggu kemarin biasanya top manager itu diisi oleh oknum oknum yang membacking kepentingan perusahaan tersebut.
Selain itu,dalam materi tentang lima komponen utama pengendalian internal dijelaskan salah satunya adalah lingkungan/iklim pengendalian,berarti idealnya seluruh tingkatan manajemen dalam perusahaan tsb. Mendukung penuh aktivitas internal audit yang dilakukan oleh internal auditor yang ditunjukkan dengan sikap/attitude yang baik dari tiap tingkatan manajemen,tapi setelah membaca beberapa kasus tentang fraud di beberapa artikel salh satunya tentang kasus underlying L/C salah satu cabang bank swasta nasional yang menyebabkan kerugian negara hingga 1,7 triliun yang justru kasus tersebut terkuak oleh Kepala Divisi Internasional bukan oleh pihak auditor internal bank tersebut,berarti tugas top manajemen dalam menciptakan iklim pengendalian/control environtment sehingga aktivitas internal auditor bisa berjalan sesuai fungsinya sebagai internal control tidak dapat berjalan baik.Yang menjadi pertanyaan saya adalah ketika salah satu komponen pengendalian internal tidak terpenuhi apakah komponen komponen pengendalian lain dalam perusahaan itu seperti penilaian resiko dll dapat terganggu pak?Dan apakah ketika suatu perusahaan memiliki sistem internal control yang baik sudah menjamin teratasinya fraud dalam perusahaan tersebut?menurut bapak adakah faktor lain selain internal control itu sendiri seperti fraud respon system pak?
Mohon penjelasan dan balasannya pak.Terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb.
Assalamualikum wr. wb.
BalasHapusSaya ingin bertanya Pak, sebenarnya bagaimana cara untuk menentukan suatu tindakan tergolong fraud atau tidak? Karena pada salah satu web yang baru-baru ini saya baca menjelaskan bahwa memberikan traktiran kepada staf accounting, supaya mudah dapat cash bond, pun juga tergolong fraud. Padahal yang ada di pikiran saya ketika mendengar kata "fraud" adalah tindakan curang yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara mengambil harta suatu organisasi. Mohon penjelasannya Pak.
Terima Kasih.
Sasqia Vidiya Nabila C1C015096
Dalam arti luas, fraud bisa juga memberikan hadiah kepada dosen untuk dapat nilai bagus :) Definisi bisa longgar, bisa juga ketat (misalnya definisi dalam undang-undang atau standar), definisi juga tergantung tujuan tertentu. Dalam konteks pengamanan aset organisasi, fraud berarti menghalalkan cara untuk membuat keuntungan pribadi dengan merugikan organisasi, dalam hubungan sesama, fraud berarti penipun, dsb.
Hapus