Beban pajak (penghasilan pajak): definisi menurut PSAK 46/IAS 12

Beban pajak (penghasilan pajak) adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba-rugi pada suatu periode. Beban pajak (penghasilan pajak) terdiri dari beban pajak kini (penghasilan pajak kini) dan beban pajak tangguhan (penghasilan pajak tangguhan).
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 46 (PSAK 46) Pajak Penghasilan, paragraf 5 dan 6.

Penjelasan: Beban pajak tangguhan (penghasilan pajak tangguhan) terjadi sebagai akibat dari pengakuan liabilitas pajak tangguhan (aset pajak tangguhan) di laporan posisi keuangan.

Tax expense (tax income) is the aggregate amount included in the determination of profit or loss for the period in respect of current tax and deferred tax. Tax expense (tax income) comprises current tax expense (current tax income) and deferred tax expense (deferred tax income).
Source: International Accounting Standard 12 (IAS 12), paragraph 5 and 6.

Note: Deferred tax expense (deferred tax income) occurs as a result of the recognition of deferred tax liabilities (deferred tax assets) in the statement of financial position.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan laporan keuangan perusahaan jasa