Pengertian dan contoh jurnal dividen
Pengertian dividen dalam akuntansi | Dividen adalah pembagian kas, aset lain, atau saham yang dilakukan oleh perseroan kepada para pemegang saham secara proporsional. Investor sangat berkepentingan dengan kebijakan dividen serta kebiasaan perseroan membagikan dividen.
Jenis dividen | Dividen bisa berupa: dividen tunai, dividen properti, dividen berupa surat kesanggupan membayar kas, atau dividen saham. Jenis pembagian dividen yang paling sering dilakukan adalah dividen tunai dan dividen saham.
Dividen bisa dinyatakan dengan dua cara: (1) sebagai persentase dari nilai pari (nilai nominal) atau nilai yang dinyatakan, atau (2) sebagai jumlah rupiah per saham. Baca juga: Pengertian dan contoh jurnal transaksi penerbitan saham perseroan terbatas.
Ingin mahir menghitung pajak dan mengisi e-SPT?
Ikuti pelatihan Brevet Pajak Unsoed Purwokerto. Kunjungi halaman kami di Facebook untuk mendapatkan informasi pendaftaran, acara, dan aktivitas kami.
Dividen tunai
Pengertian dividen tunai | Dividen tunai adalah pembagian kas secara proporsional kepada para pemegang saham. Untuk dapat membayar dividen tunai, perseroan harus mempunyai saldo laba ditahan dan kas yang mencukupi. Baca juga: Pengertian dan contoh jurnal saham preferen.
Saldo laba ditahan
Pembagian dividen tunai ditentukan oleh undang-undang perseroan serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan perseroan terbatas. UU PT mengharuskan pembayaran dividen tunai didasarkan pada saldo laba ditahan. Pembagian dividen tunai yang sepenuhnya didasarkan pada jumlah nilai nominal saham (modal legal perseroan) tidak diperbolehkan.
Dividen tunai yang dikeluarkan dari modal yang disetor pemegang saham (modal saham dan agio saham) disebut dividen likuidasi. Dengan kata lain, dividen likuidasi adalah dividen yang mengurangi atau “melikuidasi” jumlah modal yang mula-mula disetorkan oleh pemegang saham.
Dalam praktik, perusahaan harus memperhatikan UU PT yang berlaku di suatu negara dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindarkan perusahaan dari masalah hukum dan kepatuhan.
Ketersediaan kas
Legalitas dividen dan kemampuan membayar dividen merupakan dua hal yang berbeda. Sebagai contoh, perseroan bisa saja melaporkan saldo laba yang memenuhi syarat secara hukum untuk mengumumkan dividen, tetapi saldo kas yang tersedia tidak mencukupi.
Sebelum memutuskan untuk mengumumkan dividen tunai, perseroan harus mempertimbangkan secara cermat kebutuhan kas saat ini dan di masa mendatang. Sebagai contoh, besarnya jumlah kewajiban jangka pendek bisa saja mengakibatkan pembagian dividen tunai menjadi tidak memungkinkan. Perusahaan yang sedang menjalankan program ekspansi, misalnya sedang membuka pabrik di negara lain untuk mendekatkan diri dengan pasar, mungkin hanya mampu membayar dividen dengan jumlah terbatas.
Kebijakan dividen dan pengumuman dividen
Kebiasaan atau praktik suatu perseroan dalam membayar dividen kepada para pemegang saham didokumentasikan dalam bentuk kebijakan dividen. Keputusan perseroan untuk membayar dividen pada tahun berjalan ditandai dengan pengumuman dividen yang secara resmi disampaikan oleh manajemen perseroan. Melalui pengumuman dividen, perseroan menyampaikan jumlah laba yang akan dibagikan dalam bentuk dividen dan jumlah yang akan ditahan.
Dividen bukan beban perseroan yang dikurangkan terhadap penghasilan, tidak terutang seperti bunga pinjaman. Dividen baru menjadi kewajiban setelah secara resmi diumumkan oleh manajemen. Perseroan bisa saja membagikan dividen lebih dari sekali dalam setahun.
Contoh jurnal dividen tunai
Ada tiga tanggal yang penting terkait transaksi dividen: (1) tanggal pengumuman, (2) tanggal pencatatan pemegang saham, dan (3) tanggal pembayaran. Jeda waktu antara tanggal-tanggal tersebut umumnya dua hingga empat minggu. Jurnal akuntansi dividen hanya diperlukan pada saat pengumuman dan pembayaran dividen.
Pada tanggal pengumuman dividen, manajemen perseroan secara resmi mengumumkan dividen tunai kepada para pemegang saham. Pengumuman dividen tunai menunjukkan komitmen perseroan secara hukum dan menandai timbulnya kewajiban untuk membayar dividen. Kewajiban itu bersifat mengikat dan tidak dapat dibatalkan.
Perusahaan merefleksikan dampak keuangan dari pengumuman dividen dengan mendebit (mengurangi) saldo Laba Ditahan (ekuitas) dan mengkredit (memunculkan) Utang Dividen (liabilitas). Transaksi dividen sebenarnya identik dengan prive dalam perusahaan perseorangan. Dalam perseroan, transaksi dengan pemilik bersifat formal karena masing-masing pihak adalah entitas yang terpisah secara hukum.
Sebagai contoh, pada tanggal 1 Desember 2019 manajemen PT Mulan Jameela mengumumkan dividen tunai Rp500 per saham atas 100.000.000 saham biasa beredar. Nilai pari (nilai nominal) saham PT Mulan Jameela adalah Rp1.000.
Ayat jurnal pengumuman dividen:
Akun Dividen Kas (kontra ekuitas) didebit (bertambah) Rp50.000.000.000 [= 100.000.000 × 500], akun Utang Dividen (liabilitas) dikredit (bertambah) dengan jumlah yang sama.
PT Mulan Jameela bisa saja mendebit akun Laba Ditahan secara langsung tanpa menggunakan akun temporer Dividen Kas. Jika perseroan mengeluarkan lebih dari satu kelas saham, misalnya saham biasa dan saham preferen, akun dividen tersendiri untuk tiap-tiap kelas saham juga bisa digunakan. Baca: Pengertian dan contoh jurnal saham preferen.
Utang Dividen disajikan dalam laporan posisi keuangan sebagai bagian dari kewajiban lancar, biasanya akan dibayarkan dalam beberapa bulan mendatang. Pada akhir tahun buku, perseroan memindahkan saldo akun dividen ke laba ditahan melalui prosedur jurnal penutup.
Pada tanggal pencatatan pemegang saham, perseroan menentukan siapa saja pemilik saham-saham yang beredar yang akan menjadi penerima dividen. Untuk maksud ini, perseroan harus memiliki buku pembantu pemegang saham yang sekurang-kurangnya berisi data mengenai nama pemegang saham, jumlah saham yang dipegang, persentase kepemilikan, nilai setoran modal, dan jumlah dividen yang diterima. Tidak diperlukan ayat jurnal pada tanggal pencatatan.
Dalam interval waktu antara tanggal pengumuman dividen dengan tanggal pencatatan pemegang saham, perseroan memutakhirkan (meng-update) rincian data pemegang saham. Sebagai contoh, tanggal pencatatan pemegang saham PT Mulan Jameela adalah 22 Desember 2019. Tidak diperlukan ayat jurnal pada tanggal tersebut karena jumlah liabilitas yang diakui pada tanggal pengumuman tidak berubah.
Pada tanggal pembayaran, perseroan mengirimkan cek dividen melalui pos atau mentransfer dividen menggunakan jasa bank kepada para pemegang saham.
Ayat jurnal pembayaran dividen oleh PT Mulan Jameela adalah:
Pembayaran dividen tunai mengurangi aset lancar (aktiva lancar) dan kewajiban lancar. Pembayaran dividen tidak mempengaruhi ekuitas pemegang saham. Secara kumulatif, dampak pengumuman dan pembayaran dividen tunai adalah berkurangnya total aset dan ekuitas pemegang saham.
Alokasi dividen tunai kepada pemegang saham preferen dan pemegang saham biasa
Saham preferen memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal dividen. Setelah beberapa tahun tidak membayar dividen, pemegang saham preferen kumulatif akan menerima tunggakan dividen tahun-tahun sebelumnya sebelum pemegang saham biasa menerima dividen.
Sebagai contoh, PT Serayu mengedarkan 100.000 saham preferen kumulatif, tingkat dividen 8%, nilai pari Rp100.000. PT Serayu juga mengeluarkan 5.000.000 saham biasa, nilai pari Rp10.000.
Dividen per saham preferen adalah Rp8.000 [= Rp100.000 × 8%]. Dividen tahunan saham preferen adalah Rp800.000.000 [= 100.000 × Rp8.000).
Pada tanggal 31 Desember 2018, manajemen PT Serayu mengumumkan dividen tunai sejumlah Rp600.000.000.
Dengan adanya preferensi dividen, jumlah Rp600.000.000 seluruhnya dibagikan kepada pemegang saham preferen.
Ayat jurnal pengumuman dividen:
Saham preferen memiliki fitur kumulatif, sehingga dividen sejumlah Rp2.000 per saham preferen yang belum dibayar pada tahun 2018 merupakan tunggakan. Perseroan harus membayar tunggakan dividen tersebut kepada pemegang saham preferen sebelum membayar dividen saham biasa. Tunggakan dividen harus diungkapkan dalam laporan keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2019, PT Serayu mengumumkan dividen tunai sejumlah Rp5.000.000.000. Alokasi dividen tersebut kepada kedua kelas saham adalah sebagai berikut:
Ayat jurnal pengumuman dividen:
Bagaimana jika saham preferen PT Serayu non-kumulatif? Jika saham preferen tidak memiliki fitur kumulatif, pemegang saham preferen hanya akan menerima dividen Rp800.000.000 pada tahun 2019. Pemegang saham biasa akan menerima Rp4.200.000.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus