NIK menjadi NPWP

NIK menjadi NPWP

Mulai tahun pajak 2024, nomor induk kependudukan (NIK) sekaligus berfungsi sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Aturan ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Wajib pajak yang sudah terdaftar dengan NPWP 15-digit bisa mencoba login ke djponline.pajak.go.id dengan menggunakan NIK 16-digit dan password lama.

Jika Anda belum bisa login dengan NIK 16-digit, profil Anda belum mencakup NIK yang tervalidasi.

Untuk melakukan validasi data NIK:

  1. Login seperti biasa dengan NPWP lama 15-digit dan password yang sesuai.
  2. Buka menu Profil.
  3. Masukan NIK 16-digit sesuai KTP
  4. Cek validitas NIK
  5. Klik Ubah Profil

Untuk memastikan langkah-langkah di atas berhasil, Anda bisa logout, untuk kemudian login kembali dengan NIK 16-digit dan password yang sama. Jika Anda berhasil login dengan NIK, profil Anda sebagai wajib pajak sudah mencakup NIK yang valid.

Pemadanan NIK dengan NPWP tidak menghilangkan kewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan laporan keuangan perusahaan jasa