Cara menghitung PPN
Cara menghitung merupakan bagian yang paling gampang dalam belajar pajak. Seperti menghitung PPh, PPN juga dihitung sama dengan tarif dikalikan dasar pengenaan. Sebagai contoh, ketika toko swalayan menjual sabun mandi yang harga jualnya Rp10.000, PPN dipungut sebesar Rp1.100 (= 11% × Rp10.000).
Dalam contoh di atas, PPN dipungut oleh pihak penjual, yaitu toko swalayan, kepada pihak pembeli. Pengenaan PPN mengakibatkan uang yang dibayar oleh pembeli lebih banyak. Dalam contoh di atas, harga jual Rp10.000, konsumen membayar Rp11.100 (= Rp10.000 + Rp11.100).
Hanya itu saja? Jika tujuan Anda hanya untuk sadar pungutan PPN, biar tidak kaget kalau belanja di toko, pengetahuan tentang cara menghitung PPN di atas mungkin sudah cukup. Sabun mandi disebut barang kena pajak (biasa disingkat BKP).
Tunggu dulu. Barang kena pajak? Adakah barang yang tidak kena pajak? Sebagai pembeli yang pintar, Anda harus sadar bahwa pada dasarnya semua barang dan bahkan semua jasa bisa kena PPN. Kata “bisa” berarti dalam praktiknya belum tentu kena PPN.
UU PPN memang menyebutkan barang dan jasa yang pasti tidak kena pajak. Dalam kelompok barang, yang tidak kena PPN adalah:
- makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah
- uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
Makanan dan minuman memang tidak dikenakan PPN, tapi dikenakan pajak daerah. Jadi tetap saja kena pajak, hanya beda yang memungutnya saja.
Anda harus menyimak dengan cermat ketentuan PPN yang membosankan di atas. Sebagai contoh, tidak semua emas batangan tidak kena PPN. Yang dikecualikan hanyalah emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara.
Dalam kelompok jasa, yang tidak kena PPN adalah:
- jasa keagamaan
- jasa kesenian dan hiburan, meliputi semua jenis jasa yang dilakukan oleh pekerja seni dan hiburan yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah
- jasa perhotelan, meliputi jasa penyewaan kamar dan/atau jasa penyewaan ruangan di hotel yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah
- jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, meliputi semua jenis jasa sehubungan dengan kegiatan pelayanan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang- undangan dan jasa tersebut tidak dapat disediakan oleh bentuk usaha lain
- jasa penyediaan tempat parkir, meliputi jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelola tempat parkir kepada pengguna tempat parkir yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah
- jasa boga atau katering, meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah
Seperti untuk barang, jasa yang tidak kena PPN pun sebenarnya tidak benar-benar bebas pajak. Hanya berbagi jatah saja, yang dikecualikan dari PPN dipungut di daerah.
Barang dan jasa di atas sering disebut negative list PPN. Setelah perubahan yang mulai berlaku di tahun 2022, negative list itu banyak sekali yang dihapus. Apakah arti dari semua ini? Artinya adalah semakin banyak barang dan jasa yang bisa dikenai PPN di masa depan. Sebagai contoh, jasa pendidikan, layanan kesehatan, bahan kebutuhan pokok, yang dulu pasti tidak kena PPN, sekarang menjadi bisa dikenai PPN.
Sampai di sini, walaupun Anda hanya sebagai konsumen barang dan jasa, Anda sudah punya wawasan baru. Semua barang dan jasa pada dasarnya kena PPN. Ketika Anda makan di restoran, jumlah pajak yang tercantum di nota yang Anda terima saat membayar, maksudnya bukan PPN tetapi pajak restoran yang dipungut pemerintah daerah.
Apakah PPN beda dengan pajak daerah? Tentu saja beda, Ferguson, PPN dipungut pemerintah pusat, sedangkan pajak restoran dipungut kabupaten atau kota. Tarif pajak restoran juga berbeda dengan PPN.
Mari kita kembali ke contoh sabun mandi di bagian awal artikel ini, harga yang harus Anda bayar ketika beli sabun seharga Rp10.000 menjadi Rp11.100 [= Rp10.000 × (1 + 11%)]. Pengali yang 11% itulah yang disebut tarif PPN. Tapi seperti tarif pajak pada umumnya, 11% itu tarif umum.
Dalam kasus-kasus tertentu, tarif PPN yang sebenarnya bisa saja diubah. Sebagai contoh, ketika membeli emas, PPN dikenakan dengan tarif 1,1% (yaitu 10% dari tarif umum 11%).
Tarif umum 11% sendiri sebenarnya adalah tarif transisi. UU PPN pasal 7 mengatur tarif PPN 12% harus diberlakukan paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
Artikel ini hanya pengantar untuk belajar PPN. Semoga cukup bermanfaat, setidaknya bagi Anda yang sering belanja di toko swalayan. Jika ada salah itung di nota, Anda sudah bisa protes. Tapi jangan salah sebut, pajak di restoran itu pajak daerah, bukan PPN.
Komentar
Posting Komentar